Mengembangkan Teknologi Informasi Sebagai Daya Saing Industri
Zaman teknologi yang semakin maju membuat Departemen Perindustrian (Depperin) menggagas sebuah strategi berupa ”Bangun Sektor Industri,” yang merupakan Strategi dan kebijakan pengembangan industri yang menjadikan teknologi informasi (IT) prioritas pengembangan industri di Indonesia. Sasaran yang ingin dicapai adalah pengembangan industri IT di seluruh Indonesia.
Langkah awal untuk mengembangkan industri IT di Indonesia adalah Pemerintah indonesia harus membangun infrastruktur informasi yang mudah diakses dan dijangkau oleh masyarakat luas. Langkah selanjutnya adalah pemerintah harus mampu mengatasi kendala yang ada sebagai faktor penghambat pengembangan, seperti terbatasnya SDM profesional di bidang IT, tingginya tingkat pembajakan produk piranti lunak, serta dukungan perangkat hukum.
Untuk mengatasi hambatan pertama, pemerintah dapat memberdayakan RICE (Regional IT Center of Excellence) yang sudah ada. RICE adalah pusat dukungan IT di beberapa daerah potensial yang memiliki SDM dan fasilitas penunjang siap pakai yang dapat digunakan sebagai Inkubator Regional di Bidang IT guna mendorong lahir, tumbuh, dan berkembangnya industri baru di bidang IT melalui pemberian bantuan teknis, bantuan manajerial, infrastruktur, dan pelatihan.
Untuk mengatasi masalah pembajakan, pemerintah bisa menggunakan law enforcement dan sebagainya. Hal ini penting agar industri IT dapat berkembang di Indonesia. Terkait dengan dukungan perangkat hukum, RUU Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE) menjadi harapan bagi tumbuh dan berkembangnya industri IT di Tanah Air.
Melalui RUU ITE, berarti segi legal ada payung hukum bagi mereka yang melakukan transaksi elektronik serta mengatur cybercrime. Industri IT merupakan pilar masa depan dan memiliki prospek yang sangat cerah. industri IT Indonesia saat ini memiliki tingkat utilitas yang masih rendah, dan hal itu merupakan salah satu tantangan bagi pemerintah dan pelaku usaha bidang IT di masa depan.

